Sabtu, 23 Agustus 2014

Hakekat Bangsa Dan Negara

Edit Posted by with No comments


Assalamualaikum
Saya mau memberi info tentang pelajaran PKN ( PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ). Ya ga banyak sih, tapi insya allah bisa ngebantu teman-teman semua aamiin (:
1.       Kedudukan manusia
Ada dua macam kedudukan manusia yaitu sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial
a.       Sebagai makhluk individu
Artinya, manusia merupakan ciptaan tuhan yang dikaruniai unsur jasmani dan rohani, jiwa dan raga serta diberi kemampuan akal atau pikiran serta hati nurani.

Dalam perkembangannya kehidupan manusia didalam masyarakat berkembanglah sikap atau paham individualisme.
Yang DIMAKSUD SIFAT ATAU PAHAM INDIVIDUALISME adalah sikap seseorsng yang hanya mementingkan dan mengutamakan kepentingan atau urusannya sendiri tanpa peduli atau memperhatikan kepentingan atau urusan orang lain.

b.      Sebagai makhluk sosial
Artinya, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa mendapatkan bantuan atau kerja sama dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari

2.       Pengertian bangsa

Adalah sekelompok atau sejumlah orang yang dipersatukan karena memiliki persamaan cita-cita, latar belakang sejarah, adat istiadat, tanah air atau tempat tinggal, budaya, bahasa, dan adatnya kemauan untuk hidup bernegara

Cita – cita bangsa indonesia sebagai berikut :
Yaitu membentuk negara indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur

Tujuan Negara RI, sbb :
1)      Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indoneisa
2)      Memajukan kesejahteraan umum
3)      Mencerdaskan kehidupan bangsa
4)      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

1.       Syarat-syarat bagi berdirinya Negara
Ada dua unsur atau syarat bagi berdirinya suat negara yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif
a.       Unsur konstitutif
Yaitu unsur atau syarat yang wajib ada dipenuhi bagi berdirinya suatu negara
Contoh : harus memiliki rakyat, harus memiliki daerah/wilayah/teritorial, harus memiliki pemerintah yang berdaulat

b.      Unsur deklaratif
Yaitu unsur atau syarat sebagai unsur pelengkap atau unsur tambahan bagi berdirinya suatu negara
Contoh : “adanya pengakuan dari negara lain”

*NOTE*
- pengertian rakyat : semua orang yang mendiami, berdomisili atau bertempat tinggal disuatu wilayah negara yang tunduk dan taat kepada seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegara itu
- pengertian penduduk : semua orang yang berdomisili ata bertempat tinggal dengan menetap disuatu wilayah negara yang dibuktikan dengan memiliki kartu tanda penduduk
- pengertian bukan penduduk : semua orang yang bertempat tinggal untuk sementara waktu diwilayah suatu negara (wisatawan asing)
- pengertian warga negara : mereka yang berdasarkan hukum dinyatakan sebagai anggota dari suatu negara
-pengertian wilayah : melipti suatu wilayah darat, laut, dan udara

-pengertian pemerintah yang berdaulat : suatu pemerintahan yang merdeka atau bebeas yang tidak dibawah kekuasaan ata pengaruh negara lain


apabila ada yang ingin ditanyakan, silahkan komen. jika saya tau pasti saya akan bantu. dan semua juga bisa membantu. terimakasih :)

0 komentar:

Posting Komentar