Assalamualaikum
Saya mau memberi info tentang pelajaran PKN ( PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN ). Ya ga banyak sih, tapi insya allah bisa ngebantu teman-teman
semua aamiin (:
1.
Kedudukan manusia
Ada dua macam kedudukan manusia yaitu
sebagai makhluk individu dan sebagai makhluk sosial
a.
Sebagai makhluk individu
Artinya, manusia merupakan ciptaan tuhan yang dikaruniai unsur jasmani
dan rohani, jiwa dan raga serta diberi kemampuan akal atau pikiran serta hati
nurani.
Dalam perkembangannya kehidupan manusia didalam masyarakat berkembanglah
sikap atau paham individualisme.
Yang DIMAKSUD SIFAT ATAU PAHAM INDIVIDUALISME adalah sikap seseorsng yang
hanya mementingkan dan mengutamakan kepentingan atau urusannya sendiri tanpa
peduli atau memperhatikan kepentingan atau urusan orang lain.
b.
Sebagai makhluk sosial
Artinya, manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa mendapatkan bantuan atau
kerja sama dengan orang lain dalam kehidupan sehari-hari
2.
Pengertian bangsa
Adalah sekelompok atau sejumlah orang yang
dipersatukan karena memiliki persamaan cita-cita, latar belakang sejarah, adat
istiadat, tanah air atau tempat tinggal, budaya, bahasa, dan adatnya kemauan
untuk hidup bernegara
Cita – cita bangsa indonesia sebagai berikut
:
Yaitu membentuk negara indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur
Tujuan Negara RI, sbb :
1)
Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh
tumpah darah indoneisa
2)
Memajukan kesejahteraan umum
3)
Mencerdaskan kehidupan bangsa
4)
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
1.
Syarat-syarat bagi berdirinya Negara
Ada dua unsur atau syarat bagi berdirinya
suat negara yaitu unsur konstitutif dan unsur deklaratif
a.
Unsur konstitutif
Yaitu unsur atau syarat yang wajib ada dipenuhi bagi berdirinya suatu
negara
Contoh : harus memiliki rakyat, harus memiliki daerah/wilayah/teritorial,
harus memiliki pemerintah yang berdaulat
b.
Unsur deklaratif
Yaitu unsur atau syarat sebagai unsur pelengkap atau unsur tambahan bagi
berdirinya suatu negara
Contoh : “adanya pengakuan dari negara lain”
*NOTE*
- pengertian rakyat : semua orang yang mendiami, berdomisili atau
bertempat tinggal disuatu wilayah negara yang tunduk dan taat kepada seluruh
peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegara itu
- pengertian penduduk : semua orang yang berdomisili ata bertempat
tinggal dengan menetap disuatu wilayah negara yang dibuktikan dengan memiliki
kartu tanda penduduk
- pengertian bukan penduduk : semua orang yang bertempat tinggal untuk
sementara waktu diwilayah suatu negara (wisatawan asing)
- pengertian warga negara : mereka yang berdasarkan hukum dinyatakan
sebagai anggota dari suatu negara
-pengertian wilayah : melipti suatu wilayah darat, laut, dan udara
-pengertian
pemerintah yang berdaulat : suatu pemerintahan yang merdeka atau bebeas yang
tidak dibawah kekuasaan ata pengaruh negara lain
apabila ada yang ingin ditanyakan, silahkan komen. jika saya tau pasti saya akan bantu. dan semua juga bisa membantu. terimakasih :)
0 komentar:
Posting Komentar